Senin, 29 September 2014

PENDAHULUAN TEORITIKA ETIKA BISNIS TIU



PENDAHULUAN TEORITIKA
ETIKA BISNIS TIU



1.         Teori Pengertian Etika
Pengertian Etika
  • Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
  • Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
  • Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya
  • Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia.
  • Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
· Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan
· Norma agama berasal dari agama
· Norma moral berasal dari suara batin.
· Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika


TEORI ETIKA
Teleology
  1. satu tindakan dianggap secara moral benar atau bisa diterima jika itu menghasilkan keinginan dari sebagian orang, yaitu kesenangan, pengetahuan, pertumbuhan karier, suatu kepentingan atau kegunaan diri.
  2. menaksir nilai moral dari suatu tingkah laku dengan memperhatikan akibat-akibatnya (consequentialism)
Dua Pendekatan Teleology :
1. Egoisme: tingkah laku bisa diterima atau benar dengan maksimalkan kepentingan
 diri anda, terkait dengan akibat-akibat dan alternatif solusi yang dapat menyumbang; dan menambah manfaat kepada kepentingan diri sendiri
2.      Utilitarianism: tingkah laku dianggap benar jika dapat bermanfaat kepada kepentingan publik.



Norma Umum

Norma merupakan pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.

Berikut macam-macam norma :


a. Norma khusus adalah adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.

b. Norma Umum : lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
- Norma sopan santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
- Norma hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
- Norma moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia

Teori Etika Deonto;ogi

         Deontologi” ( Deontology ) berasal dari kata dalam Bahasa Yunani yaitu : deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan.
Deontologi menekankan perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan.
Contoh : kita tidak boleh mencuri, berbohong kepada orang lain melalui ucapan dan perbuatan.


Teori Etika Teleologi

         Teleologi berasal dari akar kata Yunani τέλος, telos, yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan λόγος, logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan oleh Christian Wolff, seorang filsuf Jerman abad ke-18. Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan "kebijaksanaan" objektif di luar manusia.




2.      Bisnis Sebuah Profesi Etis

         1. Etika Terapan
         Secara umum etika dapat dibagi menjadi etika umum dan khusus. Etika umum pada dasarnya berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secra etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga normative dan semacamnya. Etika umum sebagai suatu ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis

         Sedangkan etika khusus yaitu penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, etika tidak lagi hanya sekedar meneropong perilaku dan kehidupan manusia, melainkan memberi aturan sebagai pegangan, pedoman maupun orientasi praktis bagi setiap orang dalam kehidupannya.

Etika khusus dibagi menjadi 3 etika, yaitu:

a. Etika Individual
Etika individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.

b. Etika Sosial
Etika social berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk social dalam interaksinya dengan sesamanya.

c. Etika Lingkungan Hidup
Sesuai dengan namanya, etika ini merupakan cabang etika khusus yang akhir-akhir ini sering dibicarakan. Etika ini membicarakan mengenai hubungan antara manusia baik sebagai individu maupun sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya.


2. Etika profesi

a. Pengertian Profesi
         Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan menngandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Sedangkan profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan menngandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Orang professional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut.

b. Ciri-ciri Profesi
Beberapa ciri-ciri profesi yaitu antara lain :

1.Adanya keahlian dan keterampilan khusus
Profesi selalu mengandaikan adanya suatu keahlian dan keterampilan khusus tertentu yang dimiliki oleh sekelompok orang yang professional untuk bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik.

a. Komitemen moral lyang tinggi
Komitmen moral ini biasanya dituangkan, khusus untuk profesi yang luhur, dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan.
b. Orang yang professional adalah orang yang hidup dari profesinya
Maksudnya adalah seluruh hidupnya untuk profesi sehingga membentuk identitas orang tersebut.
c.  Pengabdian kepada masyarakat
Orang yang professional akan melayani, mengabdi, dan membantu masyarakat dengan keahlian dan keterampilannya sampai tuntas.
d. Profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut
Setiap profesi, khususnya profesi luhur, menyangkut kepentingann orang banyak, dan terikat dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan dan sebagainya.
e. Kaum professional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Contohnya yaitu IDI untuk profesi dokter, IAI untuk akuntan, Ikadin untuk advokat, dan sebagainya.

c. Prinsip-prinsip Etika Profesi
         a. Prinsip tanggung jawab
Tanggung jawab adalah salah satu prinsip pokok bagi kaum professional.
b.   Prinsip keadilan
Prinsip ini menuntut orang yang professional agar dalam menjalankan profesinya, ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya.
c.    Prinsip otonomi
Prinsip yang dituntut oleh kalangna professional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
d.   Prinsip integritas moral
Orang yang professional juga merupakan orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi.

3. Menuju Profesi Luhur

a. Pandangan Praktis-Realistis
Yaitu pandangan yang bertumpu pada kenyataan (pada umumnya) yang diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini.

b. Pandangan Ideal
Menurut pandanngan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.


Sumber – Sumber :