PENDAHULUAN TEORITIKA
ETIKA BISNIS TIU
1.
Teori Pengertian Etika
Pengertian Etika
- Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
- Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
- Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani
‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika
yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang
dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan
pada umumnya
- Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia.
- Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam
norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma
moral dan norma sopan santun.
· Norma hukum berasal
dari hukum dan perundang-undangan
· Norma agama berasal
dari agama
· Norma moral berasal
dari suara batin.
· Norma sopan santun
berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika
TEORI ETIKA
Teleology
- satu tindakan dianggap secara moral benar atau bisa diterima jika itu menghasilkan keinginan dari sebagian orang, yaitu kesenangan, pengetahuan, pertumbuhan karier, suatu kepentingan atau kegunaan diri.
- menaksir nilai moral dari suatu tingkah laku dengan memperhatikan akibat-akibatnya (consequentialism)
Dua
Pendekatan Teleology :
1. Egoisme: tingkah laku bisa diterima atau benar dengan
maksimalkan kepentingan
diri anda, terkait dengan
akibat-akibat dan alternatif solusi yang dapat menyumbang; dan menambah manfaat
kepada kepentingan diri sendiri
2. Utilitarianism:
tingkah laku dianggap benar jika dapat bermanfaat kepada kepentingan publik.
Norma Umum
Norma merupakan pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan
bertindak secara baik dan tepat sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai
baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Berikut macam-macam norma :
a. Norma khusus adalah adalah aturan yang berlaku dalam bidang
kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan
dan lain-lain.
b. Norma Umum : lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat
tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
- Norma sopan santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan
sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
- Norma hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara
tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan
kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
- Norma moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia
sebagai manusia
Teori Etika Deonto;ogi
Deontologi” (
Deontology ) berasal dari kata dalam Bahasa Yunani yaitu : deon yang artinya
adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini
konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik
bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib
dilakukan.
Deontologi
menekankan perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak
menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu
perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik, karena dalam Teori
Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu
keharusan.
Contoh : kita
tidak boleh mencuri, berbohong kepada orang lain melalui ucapan dan perbuatan.
Teori Etika Teleologi
Teleologi
berasal dari akar kata Yunani τέλος, telos, yang berarti akhir, tujuan, maksud,
dan λόγος, logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala
sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi
dikemukakan oleh Christian Wolff, seorang filsuf Jerman abad ke-18. Teleologi
merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan,
rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana
hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi
merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau
tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan
ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan "kebijaksanaan"
objektif di luar manusia.
2.
Bisnis Sebuah Profesi Etis
1. Etika Terapan
Secara umum etika dapat dibagi menjadi
etika umum dan khusus. Etika umum pada dasarnya berbicara mengenai norma dan
nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secra etis,
bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga
normative dan semacamnya. Etika umum sebagai suatu ilmu atau filsafat moral
dapat dianggap sebagai etika teoritis
Sedangkan etika khusus yaitu penerapan
prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang
khusus. Dalam hal ini, etika tidak lagi hanya sekedar meneropong perilaku dan
kehidupan manusia, melainkan memberi aturan sebagai pegangan, pedoman maupun
orientasi praktis bagi setiap orang dalam kehidupannya.
Etika khusus
dibagi menjadi 3 etika, yaitu:
a. Etika
Individual
Etika
individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri.
b. Etika Sosial
Etika social
berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai
makhluk social dalam interaksinya dengan sesamanya.
c. Etika
Lingkungan Hidup
Sesuai dengan
namanya, etika ini merupakan cabang etika khusus yang akhir-akhir ini sering
dibicarakan. Etika ini membicarakan mengenai hubungan antara manusia baik
sebagai individu maupun sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas
dalam totalitasnya.
2. Etika
profesi
a. Pengertian
Profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan
yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan menngandalkan keahlian dan
keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang
mendalam. Sedangkan profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan
purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan menngandalkan keahlian dan
keterampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas
pekerjaannya itu. Orang professional adalah orang yang melakukan suatu
pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga,
dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut.
b. Ciri-ciri
Profesi
Beberapa
ciri-ciri profesi yaitu antara lain :
1.Adanya
keahlian dan keterampilan khusus
Profesi
selalu mengandaikan adanya suatu keahlian dan keterampilan khusus tertentu yang
dimiliki oleh sekelompok orang yang professional untuk bisa menjalankan
pekerjaannya dengan baik.
a. Komitemen
moral lyang tinggi
Komitmen
moral ini biasanya dituangkan, khusus untuk profesi yang luhur, dalam bentuk
aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi
yang bersangkutan.
b. Orang yang
professional adalah orang yang hidup dari profesinya
Maksudnya
adalah seluruh hidupnya untuk profesi sehingga membentuk identitas orang
tersebut.
c. Pengabdian kepada masyarakat
Orang yang
professional akan melayani, mengabdi, dan membantu masyarakat dengan keahlian
dan keterampilannya sampai tuntas.
d. Profesi
luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut
Setiap
profesi, khususnya profesi luhur, menyangkut kepentingann orang banyak, dan
terikat dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan,
kelangsungan hidup, kesehatan dan sebagainya.
e. Kaum
professional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Contohnya
yaitu IDI untuk profesi dokter, IAI untuk akuntan, Ikadin untuk advokat, dan
sebagainya.
c.
Prinsip-prinsip Etika Profesi
a. Prinsip tanggung jawab
Tanggung
jawab adalah salah satu prinsip pokok bagi kaum professional.
b. Prinsip
keadilan
Prinsip ini
menuntut orang yang professional agar dalam menjalankan profesinya, ia tidak
merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang
dilayaninya dalam rangka profesinya.
c. Prinsip
otonomi
Prinsip yang
dituntut oleh kalangna professional terhadap dunia luar agar mereka diberi
kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
d. Prinsip
integritas moral
Orang yang
professional juga merupakan orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral
yang tinggi.
3. Menuju
Profesi Luhur
a. Pandangan
Praktis-Realistis
Yaitu pandangan
yang bertumpu pada kenyataan (pada umumnya) yang diamati berlaku dalam dunia
bisnis dewasa ini.
b. Pandangan
Ideal
Menurut
pandanngan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan di antara manusia yang
menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat.
Sumber –
Sumber :